MA Negeri 1 Lubuklinggau mulai berdiri tahun 1978, merupakan peralihan dari Sekolah Persiapan Institut Agama Islam Negeri Raden Fatah Palembang berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kelembagaan Nomor : 1711975 tanggal 16 Maret 1978 dengan luas tanah 3656 meter persegi, dan Nomor Statistik Madrasah : 311160572009. Pada Tahun Pelajaran 2002/2003 Team PPM (Pusat Pengembangan Madrasah) yang diketuai oleh Prof. Dr. Waspodo mengadakan survey kelayakan MA Negeri 1 Lubuklinggau untuk dijadikan Ma Negeri Model. Hasil survey tersebut mulai tahun pelajaran 2003/2004 Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Sumatera Selatan menetapkan MA Negeri 1 Lubuklinggau menjadi salah satu MA Negeri Model di Sumatera Selatan dengan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Sumatera Selatan Nomor : Wf/6-a/Kpts/PP.03.2/1362/2003 tanggal 17 April 2003. Dengan demikian, mulai Tahun Pelajaran 2003/2004 MA Negeri 1 (Model) Lubuklinggau mengemban tugas yang lebih berat sekaligus mulia sebagai salah satu MA Negeri Model di Provinsi Sumatera Selatan
Jl. Jend. Sudirman No.002, RT.001, Kelurahan Kali Serayu, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan
Secara umum, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) madrasah adalah menyelenggarakan pendidikan umum dengan kekhasan agama Islam di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia. Madrasah memadukan kurikulum pendidikan nasional dengan pendidikan agama yang lebih mendalam.
- Melaksanakan Pendidikan: Menyelenggarakan proses pembelajaran dan pengajaran pada jenjang Madrasah Aliyah (MA).
- Penguatan Agama Islam: Memberikan porsi pendidikan agama Islam yang lebih besar (sekurang-kurangnya 30% sebagai mata pelajaran dasar) dibanding sekolah umum. [
- Pembentukan Karakter: Membina akhlak, moral, kepribadian, serta karakter peserta didik agar selaras dengan nilai-nilai islami.
- Evaluasi Pembelajaran: Melaksanakan asesmen, ujian, dan penilaian berkala guna mengukur ketercapaian mutu kelulusan siswa.
- Fungsi Pendidikan Kurikuler: Melaksanakan proses belajar mengajar tingkat dasar atau menengah sesuai kurikulum nasional dan kurikulum keagamaan yang berlaku.
- Fungsi Bimbingan dan Konseling: Memberikan bimbingan, penyuluhan, dan pengasuhan bagi para siswa untuk mendukung perkembangan psikologis dan akademik mereka.
- Fungsi Pemberdayaan Sarana: Mengelola, memelihara, dan memanfaatkan laboratorium, perpustakaan, serta sarana prasarana penunjang KBM secara optimal. [
- Fungsi Administrasi & Rumah Tangga: Menyelenggarakan tata usaha, administrasi kesiswaan, kepegawaian, keuangan, dan kearsipan lembaga.
- Fungsi Hubungan Masyarakat: Membina hubungan kerja sama yang harmonis dengan orang tua siswa, komite madrasah, masyarakat sekitar, dan instansi terkait. [
Hedi Herdiana, S.Pd., M.Pd. menjabat sebagai Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1
Model Lubuklinggau. menggantikan kepala madrasah sebelumnya, Bapak Saipul.Latar Belakang: Sebelum menjadi kepala madrasah, ia merupakan pendidik atau bagian dari keluarga besar MAN 1 Model Lubuklinggau.
Laporan Harta Kekayaan Kamad, klik disini

